Frequently Asked Questions
Apa Persyaratan Umum Substansi Kanal Pengetahuan?
- PENGERTIAN UMUM: Substansi Kanal Pengetahuan adalah materi komunikasi yang bersifat umum atau tematik untuk menyasar pengguna laman kanal pengetahuan.
- TEMA: Substansi Kanal Pengetahuan harus sesuai dengan tema kanal pengetahuan.
- BENTUK MEDIA: Substansi Kanal Pengetahuan dapat berbentuk tulisan, grafik, gambar, foto, video, ataupun kompilasi.
- HAK CIPTA: Substansi Kanal Pengetahuan harus memperhatikan sifat hak pemanfaatan dan kepemilikannya. Pemanfaatan harus mendapat persetujuan pemilik/ penciptanya serta dengan mencantumkan nama pemilik/ penulis/ sumber saduran sesuai dengan kaidah yang berlaku.
- ETIKA: Substansi kanal pengetahuan harus sesuai dan tidak bertentangan dengan etika dan ketentuan umum perundangan: UU Republik Indonesia No. 11 th 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Last Updated 6 years ago